Sunday 29 December 2013

Kertas Seni

Kertas seni adalah salah satu jenis kertas dengan penampilan estetis yang kaya akan nuansa alami dan unik. Kertas seni diolah secara khusus dengan buatan tangan (handmade), sehingga secara visual memiliki tampilan atau karakter spesifik baik dari segi tekstur, warna, corak maupun dimensinya (Onggo, 2000). Bahan baku yang dapat digunakan antara lain koran bekas, kardus bekas serta limbah kertas pencetakan dan serat-serat tanaman non-kayu daun nanas, pelepah pisang, eceng gondok, alang-alang dan merang padi. Kertas seni mempunyai karakteristik yang berbeda dengan kertas buatan pabrik. Kertas seni dengan ciri-ciri khusus mempunyai serat-serat murni yang panjang dan menghasilkan kertas yang kuat dan awet, serta dalam proses pembuatannya cenderung bebas dari bahan-bahan kimia yang berbahaya (Bahari, 1995 dalam Iqlima, 2008).

Kertas seni dapat dimanfaatkan lebih lanjut dalam pembuatan berbagai produk yang bernilai seni dan bernilai ekonomis, misalnya kartu ucapan, pigura, blacknote dan kotak kado. Dengan demikian pembuatan kertas seni merupakan usaha pemanfaatan dan pengurangan limbah serta bila dikelola lebih lanjut akan mendapatkan penghasilan (Sukundayanto, 2004). Dalam pembuatan kertas seni perlu diperhatikan nilai tambah atau nilai ekonominya. Kertas daur ulang yang baik, berdasarkan fungsinya adalah sebagai berikut (Bahari, 1995 dalam Iqlima, 2008):

1. Tidak mudah sobek
2. Warna tidak mudah pudar
3. Tekstur tidak mudah mengelupas 


Pada dasarnya kertas seni sama dengan kertas-kertas yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari baik cara pembuatanya maupun fungsinya. Kebanyakan pemanfaatan kertas seni dilihat dari corak, warna, tekstur, fungsi dan sebagainya. Dalam kertas seni tidak mempedulikan bahwa kertas tersebut hasil dari daur ulang atau tidak karena yang paling penting dalam kertas seni adalah keunikanya (Sukardi dan Wijana, 2007). Untuk tujuan kertas seni, ukuran panjang serat tersebut bervariasi dan dapat dirancang sedemikian rupa sehingga terdapat kesan serat yang timbul dari permukaan kertas. Sifat fisik seperti gramatur, daya sobek dan kekuatan tarik pada kertas seni memang tidak lebih baik dari kertas biasa, akan tetapi untuk tujuan kertas seni, penampilan visual kertas lebih diutamakan dari pada sifak fisik kertas (Sahwalita,2008).
Penilaian kualitas kertas seni didasarkan pada keindahan relatif dari kertas. Berbeda dengan penilaian kualitas kertas sebenarnya yang menilai kualitas dari kekuatan tarik, kekuatan sobek, gramatur, dan lain-lain. Kertas seni dibuat dengan campuran bahan lain misalnya kertas bekas. Dari penelitian yang ada kertas seni dibuat dengan campuran serat eceng gondok sehingga memiliki penampilan yang lebih indah karena menampilkan serat-serat yang muncul di permukaan kertas (Pasaribu, 2006). Kertas seni adalah salah satu jenis kertas dengan penampilan estetis yang kaya akan nuansa alami dan unik. Kertas seni diolah secara khusus dengan buatan tangan (handmade), sehingga secara visual memiliki tampilan atau karakter spesifik baik dari segi tekstur, warna, corak maupun dimensinya (Onggo, 2000).
Kertas seni mempunyai karakteristik yang berbeda dengan kertas buatan pabrik. Kertas seni dengan ciri-ciri khusus mempunyai serat-serat murni yang panjang dan menghasilkan kertas yang kuat dan awet. Kertas seni dapat di manfaatkan lebih lanjut dalam pembuatan berbagai produk yang bernilai seni dan bernilai ekonomis, misalnya kartu ucapan, pigura, blacknote dan kotak kado. Dengan demikian pembuatan kertas seni merupakan usaha pemanfaatan dan pengurangan limbah serta bila dikelola lebih lanjut, dapat menjadi sebuah pilihan mata pencaharian (Bahari, 1995). Selain jenis kertas daur ulang yang telah dikenal luas sebagai kertas seni, jenis kertas seni lain yang sedang dikembangkan adalah kertas yang terbuat dari serat alam misalnya kertas seni pelepah pisang, eceng gondok, sabut kelapa, bulu padi, batang jagung dan daun-daunan (Sukardi dan Wijana, 2007).