Sunday 29 December 2013

Pengukuran Kualitas Limbah Cair


Limbah cair yang akan dibuang harus memiliki parameter lingkungan. Parameter yang digunakan untuk mengukur kualitas dari limbah cair tersebut, yaitu :
î Biological Oxygent Demand (BOD)
BOD (Biological Oxygent Demand) merupakan suatu analisa empiris yang mencoba mendekatkan secara global proses mikrobiologis yang benar-benar terjadi dalam air. Pemeriksaan BOD diperlukan untuk menentukan beban pencemaran akibat air buangan dan untuk mendesain sistem pengolahan secara biologis (Rachmawati dan Azizah, 2002).
î  Chemical Oxygent Demand (COD)
Jumlah oksigen (mg O2) yang dibutuhkan untuk mengoksidasi zat-zat organik yang ada dalam 1 liter sampel air, dimana pengoksidasi K2,Cr2,O7 digunakan sebagai sumber oksigen (oxidizing agent) (Rachmawati dan Azizah, 2002).
î  Total Suspended Solid (TSS)
Air mengandung padatan tersuspensi atau bisa juga padatan terlarut. Padatan tersuspensi dapat berasal dari erosi dan dari plankton (Besselievre and Schwartz, 1976). Padatan tersuspensi dapat menyebabkan kekeruhan dan berkurangnya penetrasi sinar. Selain itu juga dapat menurunkan variasi dari tanaman air yang membutuhkan cahaya untuk fotosintesis, menurunnya populasi hewan air serta dapat juga menyebabkan penurunan kelarutan oksigen dalam air (Barnes et,all, 1981).
î Dissolved Oxygen (DO)
Oksigen terlarut adalah banyaknya oksigen yang terkandung dalam satuan milligram per liter. Oksigen yang terlarut ini dipergunakan sebagai tanda derajat pengotoran limbah yang ada. Semakin besar oksigen terlarut, maka menunjukkan derajat pengotoran yang relatif kecil (Sugiharto, 1987).
î  pH
Konsentrasi ion hidrogen adalah ukuran kualitas dari air maupun dari air limbah. Adapun kadar yang baik adalah kadar dimana masih memungkinkan kehidupan biologis di dalam air berjalan dengan baik. Air limbah dengan konsentrasi air limbah yang tidak netral akan menyulitkan proses biologis, sehingga menggangu proses penjernihannya. pH yang baik bagi air minum dan air limbah adalah netral (7). Semakin kecil nilai pH, maka akan menyebabkan air tersebut berupa asam (Sugiharto, 1987).
Tabel 3. Baku Mutu Limbah Cair untuk Industri Minyak Sawit
Parameter
Kadar Maksimum (mg/l)
Beban Pencemaran (Kg/ton)
BOD
COD
TSS
Minyak dan Lemak
Nitrogen Total
100
350
250
25
50
0,25
0,88
0,63
0,063
0,125
Ph
6,0 – 9,0
Debit Limbah Maksimum sebesar 2,5 m3 per ton produk
      Sumber: Bapedal (2004)

2.4.1   Limbah Padat
Limbah padat adalah hasil buangan industri yang berupa padatan, lumpur atau bubur yang berasal dari suatu proses pengolahan. Limbah padat berasal dari kegiatan industri dan domestik. Limbah domestik pada umumnya berbentuk limbah padat rumah tangga, limbah padat kegiatan perdagangan, perkantoran, peternakan, pertanian serta dari tempat-tempat umum. Jenis-jenis limbah padat: kertas, kayu, kain, karet/kulit tiruan, plastik, metal, gelas/kaca, organik, bakteri, kulit telur, dll (Pranowo, 2008).
Sumber-sumber dari limbah padat sendiri meliputi seperti pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, limbah nuklir, pengawetan buah, ikan, atau daging. Secara garis besar limbah padat terdiri dari (Pranowo, 2008) :
1) Limbah padat yang mudah terbakar.
2) Limbah padat yang sukar terbakar.
3) Limbah padat yang mudah membusuk.
4) Limbah yang dapat di daur ulang.
5) Limbah radioaktif.
6) Bongkaran bangunan.
7) Lumpur
Menurut Pranowo (2008), faktor – faktor yang perlu kita perhatikan sebelum mengolah limbah padat tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Jumlah Limbah
Sedikit dapat dengan mudah kita tangani sendiri. Banyak dapat membutuhkan penanganan khusus tempat dan sarana pembuangan.
2.     Sifat Fisik dan Kimia Limbah
Sifat fisik mempengaruhi pilihan tempat pembuangan, sarana pengankutan dan pilihan pengolahannya. Sifat kimia dari limbah padat akan merusak dan mencemari lingkungan dengan cara membentuk senyawa-senyawa baru.
3.     Kemungkinan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. 
Karena lingkungan ada yang peka atau tidak peka terhadap pencemaran, maka perlu kita perhatikan tempat pembuangan akhir (TPA), unsur yang akan terkena, dan tingkat pencemaran yang akan timbul.
4.        Tujuan akhir dari pengolahan
Terdapat tujuan akhir dari pengolahan yaitu bersifat ekonomis dan bersifat non-ekonomis. Tujuan pengolahan yang bersifat ekonomis adalah dengan meningkatkan efisiensi pabrik secara menyeluruh dan mengambil kembali bahan yang masih berguna untuk di daur ulang. Sedangkan tujuan pengolahan yang bersifat non-ekonomis adalah untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Limbah ini dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu limbah padat yaitu dapat didaur ulang, seperti plastik, tekstil, potongan logam dan kedua limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis. Bagi limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis dapat ditangani dengan berbagai cara antara lain ditimbun pada suatu tempat, diolah kembali kemudian dibuang dan dibakar (Rahayu 2009).
Menurut Rahayu (2009), perlakuan limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis sebagian besar dilakukan sebagai berikut:
1.      Ditumpuk pada Areal Tertentu
Penimbunan limbah padat pada areal tertentu membutuhkan areal yang luas dan merusakkan pemandangan di sekeliling penimbunan. Penimbunan. Ini mengakibatkan pembusukan yang menimbulkan bau di sekitarnya, karena adanya reaksi kimia yang rnenghasilkan gas tertentu. Dengan penimbunan, permukaan tanah menjadi rusak dan air yang meresap ke dalam tanah mengalami kontaminasi dengan bakteri tertentu yang mengakibatkan turunnya kualitas air tanah. Pada musim kemarau timbunan mengalami kekeringan dan ini mengundang bahaya kebakaran.
2.      Pembakaran
Limbah padat yang dibakar menimbulkan asap, bau dan debu. Pembakaran ini menjadi sumber pencemaran melalui udara dengan timbulnya bahan pencemar baru seperti NOR, hidrokarbon, karbon monoksida, bau, partikel dan sulfur dioksida.
3.      Pembuangan
Pembuangan tanpa rencana sangat membahayakan lingkungan. Diantara beberapa pabrik membuang limbah padatnya ke sungai karena diperkirakan larut ataupun membusuk dalam air. Ini adalah perkiraan yang salah, sebab setiap pembuangan bahan padatan apakah namanya lumpur atau buburan, akan menambah total solid dalam air sungai.
Menurut Rahayu (2009), secara garis besar limbah padat dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.      Limbah padat yang mudah terbakar
2.    Limbah padat yang sukar terbakar
3.    Limbah padat yang mudah membusuk
4.    Limbah berupa debu
5.    Lumpur
6.    Limbah yang dapat didaur ulang
7.    Limbah radio aktif
8.    Limbah yang menimbulkan penyakit
9.    Bongkaran bangunan
Menurut Rahayu (2009), berdasarkan klasifikasi limbah padat serta akibat-akibat yang ditimbulkannya sistem pengelolaan dilakukan menurut:
1.    Limbah padat yang dapat ditimbun tanpa membahayakan.
2.    Limbah padat yang dapat ditimbun tetapi berbahaya.
3.    Limbah padat yang tidak dapat ditimbun.
Di dalam pengolahannya dilakukan melalui tiga cara yaitu pemisahan, penyusutan ukuran dan pengomposan. Dimaksud dengan pemisahan adalah pengambilan bahan tertentu kemudian diolah kembali sehingga mempunyai nilai ekonomis. Penyusutan ukuran bertujuan untuk memudahkan pengolahan limbah selanjutnya, misalnya pembakaran. Dengan ukuran lebih kecil akan lebih mudah membawa atau membakar pada tungku pembakaran. Jadi tujuannya adalah pengurangan volume maupun berat. Pengomposan adalah proses melalui biokimia yaitu zat organik dalam limbah dipecah sehingga menghasilkan humus yang berguna untuk memperbaiki struktur tanah. Banyak jenis limbah padat dari pabrik yang upaya pengelolaannya dilakukan menurut kriteria yang telah ditetapkan (Pranowo, 2008).