Menurut Jakarta Futures Exchange (2006), minyak
sawit dapat dipergunakan untuk bahan makanan dan industri melalui proses
penyulingan, penjernihan, dan penghilangan bau atau RBDPO (Refined, Bleached
and Deodorized Palm Oil). Disamping itu CPO dapat diuraikan untuk produksi
minyak sawit padat (RBD Stearin) dan
untuk produksi minyak sawit cair (RBD Olein).
RBD Olein terutama dipergunakan untuk
pembuatan minyak goreng. Sedangkan RBD Stearin
terutama dipergunakan untuk margarin dan shortening,
disamping untuk bahan baku industri sabun dan deterjen. Pemisahan CPO dan PK
dapat menghasilkan oleokimia dasar
yang terdiri dari asam lemak dan gliserol. Secara keseluruhan proses
penyulingan minyak sawit tersebut dapat menghasilkan 73% olein, 21% stearin, 5%
PFAD (Palm Fatty Acid Distillate) dan 0,5% buangan.