Limbah cair yang akan dibuang harus memiliki parameter lingkungan. Parameter yang digunakan untuk mengukur kualitas dari limbah cair tersebut, yaitu :
î Biological Oxygent Demand (BOD)
BOD (Biological Oxygent Demand) merupakan suatu
analisa empiris yang mencoba mendekatkan secara global proses mikrobiologis
yang benar-benar terjadi dalam air. Pemeriksaan BOD diperlukan untuk menentukan
beban pencemaran akibat air buangan dan untuk mendesain sistem pengolahan
secara biologis (Rachmawati dan Azizah, 2002).
î Chemical
Oxygent Demand (COD)
Jumlah oksigen (mg O2) yang dibutuhkan untuk
mengoksidasi zat-zat organik yang ada dalam 1 liter sampel air, dimana
pengoksidasi K2,Cr2,O7 digunakan sebagai
sumber oksigen (oxidizing agent) (Rachmawati dan Azizah, 2002).
î Total
Suspended Solid (TSS)
Air mengandung padatan tersuspensi atau bisa juga padatan
terlarut. Padatan tersuspensi dapat berasal dari erosi dan dari plankton (Besselievre and Schwartz,
1976). Padatan tersuspensi dapat menyebabkan kekeruhan dan berkurangnya
penetrasi sinar. Selain itu juga dapat menurunkan variasi dari tanaman air yang
membutuhkan cahaya untuk fotosintesis, menurunnya populasi hewan air serta
dapat juga menyebabkan penurunan kelarutan oksigen dalam air (Barnes et,all, 1981).
î Dissolved
Oxygen (DO)
Oksigen terlarut adalah banyaknya oksigen yang terkandung
dalam satuan milligram per liter. Oksigen yang terlarut ini dipergunakan
sebagai tanda derajat pengotoran limbah yang ada. Semakin besar oksigen
terlarut, maka menunjukkan derajat pengotoran yang relatif kecil (Sugiharto, 1987).
î pH
Konsentrasi ion hidrogen adalah ukuran kualitas dari air
maupun dari air limbah. Adapun kadar yang baik adalah kadar dimana masih
memungkinkan kehidupan biologis di dalam air berjalan dengan baik. Air limbah
dengan konsentrasi air limbah yang tidak netral akan menyulitkan proses
biologis, sehingga menggangu proses penjernihannya. pH yang baik bagi air minum
dan air limbah adalah netral (7). Semakin kecil nilai pH, maka akan menyebabkan
air tersebut berupa asam (Sugiharto,
1987).
Tabel 3. Baku Mutu Limbah Cair untuk Industri Minyak Sawit
Parameter
|
Kadar
Maksimum (mg/l)
|
Beban
Pencemaran (Kg/ton)
|
BOD
COD
TSS
Minyak dan
Lemak
Nitrogen
Total
|
100
350
250
25
50
|
0,25
0,88
0,63
0,063
0,125
|
Ph
|
6,0 – 9,0
|
|
Debit Limbah
Maksimum sebesar 2,5 m3 per ton produk
|
Sumber: Bapedal (2004)
2.4.1 Limbah Padat
Limbah padat
adalah hasil buangan industri yang berupa padatan, lumpur atau bubur yang
berasal dari suatu proses pengolahan. Limbah padat berasal dari kegiatan industri
dan domestik. Limbah domestik pada umumnya berbentuk limbah padat rumah tangga,
limbah padat kegiatan perdagangan, perkantoran, peternakan, pertanian serta
dari tempat-tempat umum. Jenis-jenis limbah padat: kertas, kayu, kain,
karet/kulit tiruan, plastik, metal, gelas/kaca, organik, bakteri, kulit telur,
dll (Pranowo, 2008).
Sumber-sumber
dari limbah padat sendiri meliputi seperti pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood,
limbah nuklir, pengawetan buah, ikan, atau daging. Secara garis besar limbah
padat terdiri dari (Pranowo, 2008) :
1) Limbah padat yang mudah terbakar.
2) Limbah padat yang sukar terbakar.
3) Limbah padat yang mudah membusuk.
4) Limbah yang dapat di daur ulang.
5) Limbah radioaktif.
6) Bongkaran bangunan.
7) Lumpur
Menurut Pranowo (2008), faktor – faktor yang perlu kita
perhatikan sebelum mengolah limbah padat tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Jumlah Limbah
Sedikit dapat dengan mudah kita tangani sendiri. Banyak
dapat membutuhkan penanganan khusus tempat dan sarana pembuangan.
2.
Sifat Fisik dan Kimia Limbah
Sifat fisik
mempengaruhi pilihan tempat pembuangan, sarana pengankutan dan pilihan
pengolahannya. Sifat kimia dari limbah padat akan merusak dan mencemari
lingkungan dengan cara membentuk senyawa-senyawa baru.
3.
Kemungkinan
Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Karena lingkungan ada yang peka atau tidak peka terhadap
pencemaran, maka perlu kita perhatikan tempat pembuangan akhir (TPA), unsur
yang akan terkena, dan tingkat pencemaran yang akan timbul.
4.
Tujuan akhir dari
pengolahan
Terdapat tujuan akhir dari pengolahan yaitu bersifat
ekonomis dan bersifat non-ekonomis. Tujuan pengolahan yang bersifat ekonomis
adalah dengan meningkatkan efisiensi pabrik secara menyeluruh dan mengambil
kembali bahan yang masih berguna untuk di daur ulang. Sedangkan tujuan
pengolahan yang bersifat non-ekonomis adalah untuk mencegah pencemaran dan
kerusakan lingkungan.
Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa
padatan, lumpur, bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Limbah ini
dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu limbah padat yaitu dapat didaur ulang,
seperti plastik, tekstil, potongan logam dan kedua limbah padat yang tidak
punya nilai ekonomis. Bagi limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis dapat
ditangani dengan berbagai cara antara lain ditimbun pada suatu tempat, diolah
kembali kemudian dibuang dan dibakar (Rahayu 2009).
Menurut Rahayu (2009), perlakuan limbah padat yang tidak
punya nilai ekonomis sebagian besar dilakukan sebagai berikut:
1.
Ditumpuk pada Areal Tertentu
Penimbunan limbah padat pada areal tertentu membutuhkan
areal yang luas dan merusakkan pemandangan di sekeliling penimbunan.
Penimbunan. Ini mengakibatkan pembusukan yang menimbulkan bau di sekitarnya,
karena adanya reaksi kimia yang rnenghasilkan gas tertentu. Dengan penimbunan,
permukaan tanah menjadi rusak dan air yang meresap ke dalam tanah mengalami
kontaminasi dengan bakteri tertentu yang mengakibatkan turunnya kualitas air
tanah. Pada musim kemarau timbunan mengalami kekeringan dan ini mengundang bahaya
kebakaran.
2.
Pembakaran
Limbah padat yang dibakar menimbulkan asap, bau dan debu.
Pembakaran ini menjadi sumber pencemaran melalui udara dengan timbulnya bahan
pencemar baru seperti NOR, hidrokarbon, karbon monoksida, bau, partikel dan
sulfur dioksida.
3.
Pembuangan
Pembuangan tanpa rencana sangat membahayakan lingkungan.
Diantara beberapa pabrik membuang limbah padatnya ke sungai karena diperkirakan
larut ataupun membusuk dalam air. Ini adalah perkiraan yang salah, sebab setiap
pembuangan bahan padatan apakah namanya lumpur atau buburan, akan menambah
total solid dalam air sungai.
Menurut Rahayu (2009), secara
garis besar limbah padat dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.
Limbah padat yang mudah terbakar
2.
Limbah padat yang sukar terbakar
3.
Limbah padat yang mudah membusuk
4.
Limbah berupa debu
5.
Lumpur
6.
Limbah yang dapat didaur ulang
7.
Limbah radio aktif
9.
Bongkaran bangunan
Menurut Rahayu
(2009), berdasarkan klasifikasi limbah padat serta akibat-akibat yang
ditimbulkannya sistem pengelolaan dilakukan menurut:
1.
Limbah padat yang dapat ditimbun tanpa membahayakan.
2.
Limbah padat yang dapat ditimbun tetapi berbahaya.
3.
Limbah padat yang tidak dapat ditimbun.
Di dalam pengolahannya dilakukan melalui tiga cara yaitu
pemisahan, penyusutan ukuran dan pengomposan. Dimaksud dengan pemisahan adalah
pengambilan bahan tertentu kemudian diolah kembali sehingga mempunyai nilai
ekonomis. Penyusutan ukuran bertujuan untuk memudahkan pengolahan limbah
selanjutnya, misalnya pembakaran. Dengan
ukuran lebih kecil akan lebih mudah membawa atau membakar pada tungku
pembakaran. Jadi tujuannya adalah pengurangan volume maupun berat. Pengomposan
adalah proses melalui biokimia yaitu zat organik dalam limbah dipecah sehingga
menghasilkan humus yang berguna untuk memperbaiki struktur tanah. Banyak jenis
limbah padat dari pabrik yang upaya pengelolaannya dilakukan menurut kriteria
yang telah ditetapkan (Pranowo, 2008).